Registrasi Perlinsos Digital Capai 59,2 Persen, Meranti Tempati Posisi Kelima dari 22 Daerah


Jumat, 6-11-2026



MERANTI--Kabupaten Kepulauan Meranti mencatatkan capaian registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital sebesar 59,2 persen. Capaian tersebut menempatkan Meranti pada posisi kelima dari 22 kabupaten/kota yang memiliki cakupan Kartu Keluarga (KK) terdaftar di atas 50 persen, berdasarkan Dashboard Perlinsos Digital Kementerian Sosial per 6 November 2026.


Capaian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mempercepat transformasi digital sistem perlindungan sosial, khususnya untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan penyaluran bantuan pemerintah tepat sasaran.


Komitmen tersebut ditegaskan melalui keikutsertaan Pemkab Kepulauan Meranti dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlindungan Sosial Digital Nasional yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (6/11/2026) pagi.


Rakor nasional tersebut dipimpin Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, serta diikuti Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, jajaran kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.


Pemkab Kepulauan Meranti dalam kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah, Sudandri Jauzah. Ia didampingi Kepala Dinsos P3APPKB H Rokhaizal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Asroruddin, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Rahayu Dwi Ningsing, serta Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang, Tabrani.


Sudandri mengatakan, rakor tersebut berfokus pada langkah strategis percepatan integrasi dan registrasi perlindungan sosial berbasis digital di seluruh daerah.


Menurutnya, digitalisasi menjadi langkah penting untuk memperkuat akurasi data penerima bantuan sekaligus memastikan program perlindungan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran, cepat, dan transparan hingga ke tingkat desa.


"Langkah digitalisasi ini dinilai krusial guna memperkuat akurasi data penerima bantuan kemanusiaan serta memastikan program perlindungan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, cepat, dan transparan dari tingkat pusat hingga ke pelosok desa," ungkapnya.


Ia menegaskan, Pemkab Kepulauan Meranti siap menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).


Sudandri juga menyampaikan bahwa capaian registrasi Perlinsos Digital di Kepulauan Meranti saat ini mencapai 59,2 persen.


"Alhamdulillah, saat ini Pemkab Kepulauan Meranti berada di posisi kelima dari 22 kabupaten/kota dengan cakupan KK terdaftar di atas 50 persen, yakni 59,2 persen berdasarkan Dashboard Perlinsos Digital Kemensos per 6 November 2026," terangnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa percepatan registrasi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya. Bappedalitbang berperan dalam perencanaan, Disdukcapil dalam pemutakhiran data kependudukan, Dinas PMD dalam pengawalan tata kelola pemerintahan desa, serta Dinsos P3APPKB dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.


Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen melanjutkan percepatan transformasi digital sistem perlindungan sosial melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan registrasi, meningkatkan kualitas data, serta mendukung pelayanan perlindungan sosial yang lebih akurat dan tepat sasaran bagi masyarakat.[rr/mgi]



Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim

Registrasi Perlinsos Digital Capai 59,2 Persen, Meranti Tempati Posisi Kelima dari 22 Daerah


Jumat, 6-11-2026



MERANTI--Kabupaten Kepulauan Meranti mencatatkan capaian registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital sebesar 59,2 persen. Capaian tersebut menempatkan Meranti pada posisi kelima dari 22 kabupaten/kota yang memiliki cakupan Kartu Keluarga (KK) terdaftar di atas 50 persen, berdasarkan Dashboard Perlinsos Digital Kementerian Sosial per 6 November 2026.


Capaian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mempercepat transformasi digital sistem perlindungan sosial, khususnya untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan penyaluran bantuan pemerintah tepat sasaran.


Komitmen tersebut ditegaskan melalui keikutsertaan Pemkab Kepulauan Meranti dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlindungan Sosial Digital Nasional yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (6/11/2026) pagi.


Rakor nasional tersebut dipimpin Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, serta diikuti Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, jajaran kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.


Pemkab Kepulauan Meranti dalam kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah, Sudandri Jauzah. Ia didampingi Kepala Dinsos P3APPKB H Rokhaizal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Asroruddin, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Rahayu Dwi Ningsing, serta Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang, Tabrani.


Sudandri mengatakan, rakor tersebut berfokus pada langkah strategis percepatan integrasi dan registrasi perlindungan sosial berbasis digital di seluruh daerah.


Menurutnya, digitalisasi menjadi langkah penting untuk memperkuat akurasi data penerima bantuan sekaligus memastikan program perlindungan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran, cepat, dan transparan hingga ke tingkat desa.


"Langkah digitalisasi ini dinilai krusial guna memperkuat akurasi data penerima bantuan kemanusiaan serta memastikan program perlindungan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, cepat, dan transparan dari tingkat pusat hingga ke pelosok desa," ungkapnya.


Ia menegaskan, Pemkab Kepulauan Meranti siap menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).


Sudandri juga menyampaikan bahwa capaian registrasi Perlinsos Digital di Kepulauan Meranti saat ini mencapai 59,2 persen.


"Alhamdulillah, saat ini Pemkab Kepulauan Meranti berada di posisi kelima dari 22 kabupaten/kota dengan cakupan KK terdaftar di atas 50 persen, yakni 59,2 persen berdasarkan Dashboard Perlinsos Digital Kemensos per 6 November 2026," terangnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa percepatan registrasi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya. Bappedalitbang berperan dalam perencanaan, Disdukcapil dalam pemutakhiran data kependudukan, Dinas PMD dalam pengawalan tata kelola pemerintahan desa, serta Dinsos P3APPKB dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.


Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen melanjutkan percepatan transformasi digital sistem perlindungan sosial melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan registrasi, meningkatkan kualitas data, serta mendukung pelayanan perlindungan sosial yang lebih akurat dan tepat sasaran bagi masyarakat.[rr/mgi]



Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim

Registrasi Perlinsos Digital Capai 59,2 Persen, Meranti Tempati Posisi Kelima dari 22 Daerah


Jumat, 6-11-2026



MERANTI--Kabupaten Kepulauan Meranti mencatatkan capaian registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital sebesar 59,2 persen. Capaian tersebut menempatkan Meranti pada posisi kelima dari 22 kabupaten/kota yang memiliki cakupan Kartu Keluarga (KK) terdaftar di atas 50 persen, berdasarkan Dashboard Perlinsos Digital Kementerian Sosial per 6 November 2026.


Capaian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mempercepat transformasi digital sistem perlindungan sosial, khususnya untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan penyaluran bantuan pemerintah tepat sasaran.


Komitmen tersebut ditegaskan melalui keikutsertaan Pemkab Kepulauan Meranti dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlindungan Sosial Digital Nasional yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (6/11/2026) pagi.


Rakor nasional tersebut dipimpin Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, serta diikuti Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, jajaran kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.


Pemkab Kepulauan Meranti dalam kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah, Sudandri Jauzah. Ia didampingi Kepala Dinsos P3APPKB H Rokhaizal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Asroruddin, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Rahayu Dwi Ningsing, serta Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang, Tabrani.


Sudandri mengatakan, rakor tersebut berfokus pada langkah strategis percepatan integrasi dan registrasi perlindungan sosial berbasis digital di seluruh daerah.


Menurutnya, digitalisasi menjadi langkah penting untuk memperkuat akurasi data penerima bantuan sekaligus memastikan program perlindungan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran, cepat, dan transparan hingga ke tingkat desa.


"Langkah digitalisasi ini dinilai krusial guna memperkuat akurasi data penerima bantuan kemanusiaan serta memastikan program perlindungan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, cepat, dan transparan dari tingkat pusat hingga ke pelosok desa," ungkapnya.


Ia menegaskan, Pemkab Kepulauan Meranti siap menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).


Sudandri juga menyampaikan bahwa capaian registrasi Perlinsos Digital di Kepulauan Meranti saat ini mencapai 59,2 persen.


"Alhamdulillah, saat ini Pemkab Kepulauan Meranti berada di posisi kelima dari 22 kabupaten/kota dengan cakupan KK terdaftar di atas 50 persen, yakni 59,2 persen berdasarkan Dashboard Perlinsos Digital Kemensos per 6 November 2026," terangnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa percepatan registrasi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya. Bappedalitbang berperan dalam perencanaan, Disdukcapil dalam pemutakhiran data kependudukan, Dinas PMD dalam pengawalan tata kelola pemerintahan desa, serta Dinsos P3APPKB dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.


Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen melanjutkan percepatan transformasi digital sistem perlindungan sosial melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan registrasi, meningkatkan kualitas data, serta mendukung pelayanan perlindungan sosial yang lebih akurat dan tepat sasaran bagi masyarakat.[rr/mgi]



Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim

Registrasi Perlinsos Digital Capai 59,2 Persen, Meranti Tempati Posisi Kelima dari 22 Daerah


Jumat, 6-11-2026



MERANTI--Kabupaten Kepulauan Meranti mencatatkan capaian registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital sebesar 59,2 persen. Capaian tersebut menempatkan Meranti pada posisi kelima dari 22 kabupaten/kota yang memiliki cakupan Kartu Keluarga (KK) terdaftar di atas 50 persen, berdasarkan Dashboard Perlinsos Digital Kementerian Sosial per 6 November 2026.


Capaian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mempercepat transformasi digital sistem perlindungan sosial, khususnya untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan penyaluran bantuan pemerintah tepat sasaran.


Komitmen tersebut ditegaskan melalui keikutsertaan Pemkab Kepulauan Meranti dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlindungan Sosial Digital Nasional yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (6/11/2026) pagi.


Rakor nasional tersebut dipimpin Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, serta diikuti Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, jajaran kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.


Pemkab Kepulauan Meranti dalam kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah, Sudandri Jauzah. Ia didampingi Kepala Dinsos P3APPKB H Rokhaizal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Asroruddin, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Rahayu Dwi Ningsing, serta Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang, Tabrani.


Sudandri mengatakan, rakor tersebut berfokus pada langkah strategis percepatan integrasi dan registrasi perlindungan sosial berbasis digital di seluruh daerah.


Menurutnya, digitalisasi menjadi langkah penting untuk memperkuat akurasi data penerima bantuan sekaligus memastikan program perlindungan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran, cepat, dan transparan hingga ke tingkat desa.


"Langkah digitalisasi ini dinilai krusial guna memperkuat akurasi data penerima bantuan kemanusiaan serta memastikan program perlindungan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, cepat, dan transparan dari tingkat pusat hingga ke pelosok desa," ungkapnya.


Ia menegaskan, Pemkab Kepulauan Meranti siap menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).


Sudandri juga menyampaikan bahwa capaian registrasi Perlinsos Digital di Kepulauan Meranti saat ini mencapai 59,2 persen.


"Alhamdulillah, saat ini Pemkab Kepulauan Meranti berada di posisi kelima dari 22 kabupaten/kota dengan cakupan KK terdaftar di atas 50 persen, yakni 59,2 persen berdasarkan Dashboard Perlinsos Digital Kemensos per 6 November 2026," terangnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa percepatan registrasi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya. Bappedalitbang berperan dalam perencanaan, Disdukcapil dalam pemutakhiran data kependudukan, Dinas PMD dalam pengawalan tata kelola pemerintahan desa, serta Dinsos P3APPKB dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.


Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen melanjutkan percepatan transformasi digital sistem perlindungan sosial melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan registrasi, meningkatkan kualitas data, serta mendukung pelayanan perlindungan sosial yang lebih akurat dan tepat sasaran bagi masyarakat.[rr/mgi]



Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim

Registrasi Perlinsos Digital Capai 59,2 Persen, Meranti Tempati Posisi Kelima dari 22 Daerah


Jumat, 6-11-2026



MERANTI--Kabupaten Kepulauan Meranti mencatatkan capaian registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital sebesar 59,2 persen. Capaian tersebut menempatkan Meranti pada posisi kelima dari 22 kabupaten/kota yang memiliki cakupan Kartu Keluarga (KK) terdaftar di atas 50 persen, berdasarkan Dashboard Perlinsos Digital Kementerian Sosial per 6 November 2026.


Capaian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mempercepat transformasi digital sistem perlindungan sosial, khususnya untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan penyaluran bantuan pemerintah tepat sasaran.


Komitmen tersebut ditegaskan melalui keikutsertaan Pemkab Kepulauan Meranti dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlindungan Sosial Digital Nasional yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (6/11/2026) pagi.


Rakor nasional tersebut dipimpin Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, serta diikuti Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, jajaran kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.


Pemkab Kepulauan Meranti dalam kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah, Sudandri Jauzah. Ia didampingi Kepala Dinsos P3APPKB H Rokhaizal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Asroruddin, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Rahayu Dwi Ningsing, serta Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang, Tabrani.


Sudandri mengatakan, rakor tersebut berfokus pada langkah strategis percepatan integrasi dan registrasi perlindungan sosial berbasis digital di seluruh daerah.


Menurutnya, digitalisasi menjadi langkah penting untuk memperkuat akurasi data penerima bantuan sekaligus memastikan program perlindungan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran, cepat, dan transparan hingga ke tingkat desa.


"Langkah digitalisasi ini dinilai krusial guna memperkuat akurasi data penerima bantuan kemanusiaan serta memastikan program perlindungan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, cepat, dan transparan dari tingkat pusat hingga ke pelosok desa," ungkapnya.


Ia menegaskan, Pemkab Kepulauan Meranti siap menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).


Sudandri juga menyampaikan bahwa capaian registrasi Perlinsos Digital di Kepulauan Meranti saat ini mencapai 59,2 persen.


"Alhamdulillah, saat ini Pemkab Kepulauan Meranti berada di posisi kelima dari 22 kabupaten/kota dengan cakupan KK terdaftar di atas 50 persen, yakni 59,2 persen berdasarkan Dashboard Perlinsos Digital Kemensos per 6 November 2026," terangnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa percepatan registrasi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya. Bappedalitbang berperan dalam perencanaan, Disdukcapil dalam pemutakhiran data kependudukan, Dinas PMD dalam pengawalan tata kelola pemerintahan desa, serta Dinsos P3APPKB dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.


Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen melanjutkan percepatan transformasi digital sistem perlindungan sosial melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan registrasi, meningkatkan kualitas data, serta mendukung pelayanan perlindungan sosial yang lebih akurat dan tepat sasaran bagi masyarakat.[rr/mgi]



Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim

Registrasi Perlinsos Digital Capai 59,2 Persen, Meranti Tempati Posisi Kelima dari 22 Daerah


Jumat, 6-11-2026


Registrasi Perlinsos Digital Capai 59,2 Persen, Meranti Tempati Posisi Kelima dari 22 Daerah

MERANTI--Kabupaten Kepulauan Meranti mencatatkan capaian registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital sebesar 59,2 persen. Capaian tersebut menempatkan Meranti pada posisi kelima dari 22 kabupaten/kota yang memiliki cakupan Kartu Keluarga (KK) terdaftar di atas 50 persen, berdasarkan Dashboard Perlinsos Digital Kementerian Sosial per 6 November 2026.


Capaian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mempercepat transformasi digital sistem perlindungan sosial, khususnya untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan penyaluran bantuan pemerintah tepat sasaran.


Komitmen tersebut ditegaskan melalui keikutsertaan Pemkab Kepulauan Meranti dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlindungan Sosial Digital Nasional yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (6/11/2026) pagi.


Rakor nasional tersebut dipimpin Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, serta diikuti Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, jajaran kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.


Pemkab Kepulauan Meranti dalam kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah, Sudandri Jauzah. Ia didampingi Kepala Dinsos P3APPKB H Rokhaizal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Asroruddin, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Rahayu Dwi Ningsing, serta Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang, Tabrani.


Sudandri mengatakan, rakor tersebut berfokus pada langkah strategis percepatan integrasi dan registrasi perlindungan sosial berbasis digital di seluruh daerah.


Menurutnya, digitalisasi menjadi langkah penting untuk memperkuat akurasi data penerima bantuan sekaligus memastikan program perlindungan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran, cepat, dan transparan hingga ke tingkat desa.


"Langkah digitalisasi ini dinilai krusial guna memperkuat akurasi data penerima bantuan kemanusiaan serta memastikan program perlindungan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, cepat, dan transparan dari tingkat pusat hingga ke pelosok desa," ungkapnya.


Ia menegaskan, Pemkab Kepulauan Meranti siap menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).


Sudandri juga menyampaikan bahwa capaian registrasi Perlinsos Digital di Kepulauan Meranti saat ini mencapai 59,2 persen.


"Alhamdulillah, saat ini Pemkab Kepulauan Meranti berada di posisi kelima dari 22 kabupaten/kota dengan cakupan KK terdaftar di atas 50 persen, yakni 59,2 persen berdasarkan Dashboard Perlinsos Digital Kemensos per 6 November 2026," terangnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa percepatan registrasi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya. Bappedalitbang berperan dalam perencanaan, Disdukcapil dalam pemutakhiran data kependudukan, Dinas PMD dalam pengawalan tata kelola pemerintahan desa, serta Dinsos P3APPKB dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.


Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen melanjutkan percepatan transformasi digital sistem perlindungan sosial melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan registrasi, meningkatkan kualitas data, serta mendukung pelayanan perlindungan sosial yang lebih akurat dan tepat sasaran bagi masyarakat.[rr/mgi]



Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT