Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Provinsi Riau mendukung percepatan registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran. Melalui sistem pendataan terintegrasi, pemerintah berupaya meningkatkan akurasi data sekaligus memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh hak perlindungan sosial.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlindungan Sosial Digital di Seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia yang digelar secara virtual dan diikuti dari Ruang Rapat Gubernur Riau, Jumat (6/11/2026).
Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyukseskan registrasi, verifikasi, dan validasi data penerima bantuan sosial. Menurutnya, keterlibatan perangkat daerah hingga tingkat paling bawah diperlukan agar pembaruan data masyarakat dapat berjalan menyeluruh.
Ia menjelaskan, digitalisasi perlindungan sosial merupakan bagian dari transformasi pemerintahan berbasis elektronik yang dikembangkan pemerintah pusat. Integrasi data kependudukan dengan berbagai kementerian dan lembaga diharapkan dapat meningkatkan ketepatan pelayanan sekaligus meminimalkan kesalahan dalam penyaluran bantuan.
"Dengan adanya sistem ini, pemerintah dapat melakukan verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial secara lebih cepat dan akurat. Melalui identifikasi wajah, sistem dapat memberikan gambaran mengenai kelayakan seseorang untuk menerima bantuan sosial," ujarnya.
Tito mengungkapkan, hasil uji coba di Banyuwangi masih menemukan sejumlah ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan sosial. Hal tersebut menunjukkan pentingnya pembaruan dan pemutakhiran data secara berkala agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran.
Untuk itu, pemerintah daerah diminta membentuk tim khusus yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta perangkat daerah terkait guna mempercepat proses registrasi dan validasi masyarakat.
"Saya mohon kepada seluruh kepala daerah agar serius melaksanakan verifikasi dan validasi melalui sistem ini. Dinas Sosial bersama Dukcapil dan unsur lainnya harus bergerak agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak," tegasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Riau untuk mendukung percepatan implementasi Perlinsos Digital. Ia menilai akurasi data menjadi faktor penting dalam memastikan program perlindungan sosial berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Pemprov Riau mendukung penuh percepatan registrasi perlindungan sosial digital ini. Kita ingin data masyarakat semakin akurat sehingga bantuan yang disalurkan pemerintah benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan," ungkapnya.
SF Hariyanto menambahkan, penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota perlu terus dilakukan. Selain memastikan proses pendataan berjalan terarah, perangkat daerah juga diharapkan aktif membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam proses registrasi.
"Seluruh perangkat daerah harus ikut mengambil bagian dalam menyukseskan program ini. Kita harus bekerja bersama agar proses registrasi berjalan maksimal dan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dapat terdata dengan baik," tutupnya.
Melalui percepatan registrasi Perlinsos Digital, Pemprov Riau berharap sistem pendataan penerima bantuan sosial semakin akurat, transparan, dan terintegrasi. Dengan demikian, penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran serta menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.[rr/mcr]