Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengawasan kepatuhan pembayaran pajak di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam memberikan teladan kepada masyarakat sebelum mengajak warga memenuhi kewajiban perpajakan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dimulai dari internal pemerintah.
“Jangan sampai pemerintah kota mengajak masyarakat membayar pajak, tetapi kendaraan dinas justru menunggak pajak. Karena itu, kami melakukan pemeriksaan secara berkala,” ujar Agung di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (8/6/2026).
Pemko Pekanbaru secara rutin melaksanakan apel pemeriksaan kendaraan setiap tiga bulan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas telah memenuhi kewajiban pajak. Dalam kegiatan tersebut, selain mengecek kondisi kendaraan, pemerintah juga memverifikasi status pembayaran pajak kendaraan milik ASN.
Pemko juga mendata kendaraan pegawai yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah guna mengoptimalkan potensi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Pekanbaru.
Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan kendaraan dinas yang belum melunasi kewajiban pajak. Terhadap kondisi tersebut, Pemko Pekanbaru akan memberikan sanksi tegas.
“Jika kendaraan dinas belum dibayarkan pajaknya, maka kendaraan tersebut tidak boleh digunakan sementara waktu,” tegas Agung.
Salah satu sanksi yang diterapkan adalah larangan penggunaan kendaraan dinas selama satu bulan bagi pejabat atau pegawai yang bertanggung jawab hingga kewajiban pajak diselesaikan.
Selain pajak kendaraan, Pemko Pekanbaru juga melakukan pendataan kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kalangan ASN. ASN yang masih memiliki tunggakan pajak akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemko bahkan tengah mengkaji penundaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN yang belum memenuhi kewajiban perpajakan.
“ASN dan pejabat pemerintah kota digaji dari pajak masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan pajak,” tutupnya.[rr/pgi]